Senin, 24 Agustus 2009

TATA TERTIB

TATA TERTIB MAHA GARDA NUSANTARA

SECURITY SERVICE

  1. Taat kepada peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
  2. Jujur dan disiplin.
  3. Bersikap sopan santun saat melaksanakan tugas.
  4. Taat kepada koordinator lapangan yang ditunjuk oleh perusahaan.
  5. Dapat bekerja sama dengan rekan kerja sesuai dengan instruksi koordinator.
  6. Dilarang absen kerja tanpa surat keterangan dokter.
  7. Tepat waktu 1 jam sebelum pergantian shift harus sudah siap.
  8. Dilarang merokok saat melaksanakan tugas.
  9. Memberikan laporan tertulis setiap hari tentang situasi keamanan wilayah yang diamankan pada buku laporan.
  10. Koordinator wajib setiap hari memeriksa buku laporan, cek anggota dan memberikan laporan kepada pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar